![]() |
| Sumber: Google |
Karena sudah banyak beredar kabar mengenai Kasus Misbakhun membuat nama Mukhammad Misbakhun menjadi buruk
dimata masyarakat. Atas kasus itu dirinya ditahan di markas besar Kepolisian
Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu
pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century. Berita kasus Misbakhun ini akhirnya berubah menjadi Misbakhun korupsi karena adanya sebuah tuduhan itu.
Tuduhan dengan sebutan
Misbakhun korupsi itu
membuatnya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat kurungan penjara dari pengadilan.
Pada saat itu, Misbakhun
yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih
mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono
dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada
tahun 2008, saat di pengadilan tinggi terkait kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkan satu tahun
hukuman yang dari awal hanya mendapatkan
satu tahun kurungan penjara, dengan tambahan hukuman ini Misbakhun harus menjalani hukuman
selama 2 tahun masa akurungan penjara.
Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua
tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK),
akhirnya MA memutuskan kasus Misbakhun
dibebas atas semua tuduhan secara murni yang dilimpahkan pada dirinya.
Terkait dengan tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi pada Bank Century, Misbakhun berhak mendapatkan kebebasan dari segala tuntutan hukum
dan mendapatkan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada
kedudukan semula.
Yang awalnya Misbakhun
sendiri adalah anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lalu
kemudian mulai pindah ke Partai Golkar dengan memberikan catatan kenangan dan
maknanya yang didapat saat berada di dalam penjara.
"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya
memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu,
saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya
dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia" Ucap Misbakhun.
Kasus Misbakhun sebenarnya sudah membebaskan dirinya
dari semua rasa takut akan hal-hal yang besifat duniawi dan materi
semata."Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati
saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi
saya dengan tuduhan-tuduhan itu". Tutup Misbakhun

Komentar
Posting Komentar