Misbakhun: Saya Akan Memulai Dari Awal Lagi

Sumber: Google
Karena sudah banyak beredar kabar mengenai Kasus Misbakhun membuat nama Mukhammad Misbakhun menjadi buruk dimata masyarakat. Atas kasus itu dirinya ditahan di markas besar Kepolisian Negeri RI karena mendapat tuduhan atas pemakaian letter of credit (L/C) palsu pada tanggal 26 April 2013 di Bank Century. Berita kasus Misbakhun ini akhirnya berubah menjadi Misbakhun korupsi karena adanya sebuah tuduhan itu.

Tuduhan dengan sebutan  Misbakhun korupsi itu membuatnya dijadikan sebagai tersangka dan mendapat kurungan penjara dari pengadilan.

Pada saat itu, Misbakhun yang masih menjadi anggota Panitia Khusus Bank Century di DPR yang gigih mengusut skandal yang telah diduga melibatkan Gubernur Bank Indonesia Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta adanya pejabat lainnya pada tahun 2008, saat di pengadilan tinggi terkait kasus Misbakhun pada Bank Century itu ditambahkan satu tahun hukuman yang dari awal hanya mendapatkan  satu tahun kurungan penjara, dengan tambahan hukuman ini Misbakhun harus menjalani hukuman selama 2 tahun masa akurungan penjara.

Mahkamah Agung (MA) lalu menjatuhkan hukumannya tetap dua tahun. Namun, dengan novum baru yang diajukannya lewat peninjauan kembali (PK), akhirnya MA memutuskan kasus Misbakhun dibebas atas semua tuduhan secara murni yang dilimpahkan pada dirinya.

Terkait dengan tuduhan atas kasus Misbakhun korupsi pada Bank Century, Misbakhun berhak mendapatkan kebebasan dari segala tuntutan hukum dan mendapatkan nama baiknya serta direhabilitasi harkat dan mertabatnya pada kedudukan semula.

Yang awalnya Misbakhun sendiri adalah anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lalu kemudian mulai pindah ke Partai Golkar dengan memberikan catatan kenangan dan maknanya yang didapat saat berada di dalam penjara.

"Tiga tahun lalu, periode antara 26-27 April 2010, saya memulai kehidupan baru. Merasakan tidur pertama di penjara. Periode malam itu, saya merasakan malam pertama di sana. Di penjara yang telah membebaskan saya dari rasa takut saya pada semua kekuasaan manusia" Ucap Misbakhun.

Kasus Misbakhun sebenarnya sudah membebaskan dirinya dari semua rasa takut akan hal-hal yang besifat duniawi dan materi semata."Sejak saat itu, saya juga memulai sebuah era baru, membuka hati saya lebar-lebar bahwa saya harus memaafkan semua orang yang telah mendzolimi saya dengan tuduhan-tuduhan itu". Tutup Misbakhun

Komentar