Saat Bacakan Pledoi di Hadapan Hakim, Kriss Hatta Meneteskan Air Mata

Sumber: google.com
Sidang pledoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa, Kriss Hatta dibacakannya dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/6). 

Saat sedang membacakan nota pembelaan, Kriss Hatta selaku terdakwa kasus pemalsuan dokumen pernikahan atas Hilda Vitria Khan, terlihat sedih dan menangis. 

Pledoi tersebut, ia tulis sendiri dengan cara menceritakan kronologis keberadaan buku nikahnya yang berada di pihak ibunda Hilda.

"Saya menemui ibu mertua saya di rumah sakit di kawasan Harapan Indah. Saya memberitahu ibunya bahwa Hilda sudah menikah dengan saya," ucap Kriss Hatta membacakan pledoinya.

Dikatakan Kriss, ia berinisiatif untuk memberitahukan bahwa ia sudah menikahi putrinya, yakni Hilda Vitria selama satu tahun.

"Alasan saya sudah waktunya ibunya mengetahui anaknya sudah memiliki suami. Karena selama setahun saya merahasiakan pernikahan ini," jelas Kriss Hatta menambahkan.

Saat Kriss membacakan pledoi tentang dirinya yang ditinggalkan Hilda Vitria, ia sempat terdiam dan tak lama kemudian air matanya berurai.

"Sudah, tarik nafas, tenangkan diri sebentar. Kalau saudara larut gimana. Tenangkan sebentar ya," timpal Hakim.

Demikian halnya, sang ibunda juga ikut menangis saat melihat Kriss Hatta menangis.

Nota pembelaan tersebut dibacakan sebagai upaya pembelaan dari pihak Kriss Hatta terhadap tuntutan 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu. Atas kasus pemalsuan dokumen pernikahan tersebut, Kriss Hatta dikenakan pasal 266 ayat 2 Kitab Undang-Undang Pidana.




Sumber: akurat.com

Komentar