![]() |
| Sumber: Tribunnews.com |
Kinerja pihak penyidik Polri dalam
mengungkap kasus penggelapan dana masyarakat di Ambon oleh sindikat patut
mendapatkan apresiasi. Perkembangan penyelidikan Polri tersebut menunjukkan
laporan kasus yang disampaikan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) pada bulan
Oktober 2019 telah ditindaklanjuti secara maksimal.
BNI Berencana Akuisisi Bank Skala
Kecil BNI Berencana Terbitkan Obligasi Global 500 Juta Dolar AS BNI Targetkan
Penyaluran KUR Rp 22 Triliun
Hal tersebut juga menunjukkan kasus
Ambon ini semakin mendekati kearah pengungkapannya. BNI yang juga menjadi korban
dalam kasus ini sangat mengharapkan penuntasannya agar proses pengembalian dana
yang digelapkan para anggota sindikat pelaku dapat segera terealisasi secara
penuh.
Seperti diketahui, Kasus Ambon ini
terungkap berkat hasil investigasi internal yang dilakukan oleh BNI pada tahun
2019 lalu. Investigasi internal ini menyimpulkan adanya kejanggalan transaksi
transfer dana yang tidak disertai oleh dana riil nya. Transfer ini diduga
dilakukan atas perintah salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FY. Nilai transaksi
transfer tanpa dana riil ini mencapai Rp 58,95 miliar, dan dicatat sebagai
kerugian yang berpotensi dialami BNI.
Bank terus bekerjasama dengan pihak
berwajib untuk mengumpulkan sumber-sumber pengembalian dana yang akan
memperkecil potensi kerugian tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah
mengamankan harta benda para anggota sindikasi.
BNI juga berharap dana masyarakat
yang digelapkan oleh anggota sindikat dapat dikembalikan oleh para pelaku. BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman.
Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.
Peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah
sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.
Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu
khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI. Terdapat
beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI,
yaitu Pertama, Operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal,
termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama
Ambon. Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan
jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi
keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga
ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai
channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak
minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan
pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses
pengungkapannya," ujar Corporate Secretary BNI Meiliana di Jakarta.
Sumber: Repbulika.co.id

Komentar
Posting Komentar